Keterangan foto: Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin, dr. Aulia Ramadhan Supit. Foto: Facebook/ Aulia Ramadhan Supit
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Keberadaan calo darah di Banjarmasin dinilai cukup meresahkan.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengingatkan masyarakat adanya aksi calo darah yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan keluarga pasien di rumah sakit, sehingga harga satu kantong darah menjadi lebih mahal.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin, dr. Aulia Ramadhan Supit, Rabu (23/6/2021) dikutip Kamis (24/6/2021) mengingatkan keluarga pasien yang membutuhkan darah sebaiknya langsung datang berurusan dengan PMI.
“Jangan lewat orang lain yang mengaku-ngaku bisa mendapatkan darah dengan mudah dan cepat,” katanya.
Diakuinya, pihaknya kerap mendapatkan informasi masyarakat yang mengeluh mahalnya harga darah yang sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataannya di PMI.
Oknum tersebut sebagai perantara, mendatangi keluarga pasien menawarkan darah yang kebetulan dibutuhkan.
“Bisa dibilang itu adalah calo darah. Di calo, harga sekantong darah tentu jauh lebih mahal dari resminya,” bebernya.
Terkait biaya pengganti satu kantong darah sudah diatur Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22/S.KP/UKPD.BPPD/VII/2014 tentang biaya pengganti pengolahan darah pada PMI.
Untuk produk darah biasa (WB, PRC, TC, FFP, AHF) kisarannya Rp 360 ribu, sedangkan darah tertentu seperti darah dengan leucodepleted dengan jumlah leukosit <1×106 per unit (dengan filtrasi) ataupun pelayanan darah tromboferesis harganya bervariasi mulai Rp 700 ribu sampai Rp 3.600.000.