WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri terkait Pemberantasan segala bentuk Pungli dan Aksi Premanisme dalam 2 (dua) hari Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 26 orang yang tertangkap tangan melakukan aksi premanisme dan pungli serta penyakit masyarakat lainnya yang ditemukan petugas, Jumat (18/6/2021).
Dari 26 orang yang diamankan tersebut, 14 orang tertangkap tangan melakukan pungutan liar atau pungli dan aksi premanisme, sementara 12 orang lainnya terkait penyakit masyarakat yang ditemukan petugas di lapangan.
Kejadian ini diunggah Polres Banjarbaru di Instagram, Jumat (18/6/2021) sore.
Menurut unggahan tersebut, modus pungli yang ditemukan petugas di lapangan adalah :
1. Meminta uang kepada para supir truk
2. Meminta uang kepada pemilik lapak pedagang kaki lima di Pasar Kamis Pagi
3. Meminta uang keamanan kepada beberapa pemilik warung yang ada di Kota Banjarbaru
Pihaknya menegaskan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran pungli dan aksi premanisme khususnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru ini akan terus digelar oleh personil baik ditingkat Polres dan Polsek jajaran di Polres Banjarbaru.
Harapannya adalah terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal