WARTABANJAR.COM, SANGATTA – Dugaan bahwa motif pembunuhan keji terhadap ibu dan anak oleh seorang suami di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, karena ilmu hitam terbantahkan.
Sempat beredar pula dugaan pelaku stres alias gangguan kejiwaan, ternyata tak terbukti juga
Satreskrim Polres Kutai Timur akhirnya mengungkap motif sebenarnya pembunuhan sadis oleh AH, seorang suami, terhadap istrinya MD (30) dan anak MK (1).
Perbuatan keji itu dilakukan AH (30) pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 18.30 Wita di rumah pelaku di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutim.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Abdul Rauf, menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
Diketahui tersangka mengalami tekanan lantaran terlilit utang hingga membuatnya khilaf.
“Interogasi awal pelaku terlilit utang. Tapi pelaku ada juga mengaku saat kejadian pas Magrib ia berhalusinasi hingga khilaf mengambil senjata tajam yang berujung pada penganiayaan istri dan anak hingga meninggal dunia,” papar Kapolres.
Sebelumnya beredar di masyarakat bahwa bisa jadi pelaku sedang mendalami ilmu hitam, atau terganggu kejiwaannya.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku, dan hasilnya negatif dari penggunaan narkoba.
Menurut AKP Rauf, penyidik akan terus melakukan penggalian informasi, karena pelaku meminta waktu untuk mengingat detail kejadian.
Sementara itu, tim penyidik Polsek Bengalon dan Satreskrim juga mendapati saksi yang melihat pelaku saat keluar dari rumah dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.