WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel mengamankan pria berinisial AN. Warga Jalan Belitung Darat Gang Sejiran No 12 A RT 024 Belitung Selatang Banjarmasin Barat itu tersangkut kasus narkotika jenis sabu.

Kepala BNN Provinsi Kalsel melalui Kabid Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto Suparwito membenarkannya, Senin (14/6/2021). AN atau Aspian diamankan di Jalan A Yani Km 5, di depan salah satu rumah makan padang pada 11 Juni 2021 lalu, sekira pukul 20.00 Wita.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya orang yang diduga sebagai kurir dan sindikat peredaran gelap narkotika di Kalsel, anggota mengamankan satu orang yang mengaku bernama Aspian,” kata Yanto.

Petugas menemukan barang bukti berupa lima paket narkotika  golongan satu jenis sabu dengan berat kotor 4.888 gram dan berat bersih 4.775 gram yang dimuat di dalam karung beras dan selanjutnya tersangka dibawa ke tempat tinggal yang beralamat di Jalan Kelayan A Gang Setuju Banjarmasin Selatan.

“Totalnya ada 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8.213 gram dan berat bersih 8.070 gram,” imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut pihaknya akan menggelar konfrensi pers di kantor BNNP Kalsel, turut dihadirkan tersangka. (has)

Editor : Hasby