WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Wakil Bupati Tanah Bumbu Muh Rusli dan jajaran terkait mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui Digital Live Room lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (10/6/2021).
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ndra Jamals mengatakan, jumlah anak dibawah usia 18 tahun adalah 31,6 persen dari total penduduk Indonesia.
“Anak adalah masa depan bangsa, generasi penerus yang harus kita penuhi hak-hak nya dan kita lindungi. Melindungi anak Indonesia merupakan kewajiban serta tanggung jawab semua pemangku kepentingan,” katanya.
Kabupaten Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan layak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Diharapkan melalui Kabupaten/Kota Layak Anak, semua program dan kegiatan hak anak dapat dilaksanakan.
Khusus di Tanah Bumbu pada tahun 2019 sudah mendapatkan level predikat pratama. Pada tahun 2020 karena ada kasus pandemi tidak dilaksanakan dan pada tahun 2021 kembali bisa dilaksanakan lagi.







