Namun, rencana tersebut digagalkan oleh Satgas NU yang menyaksikan oknum penumpang Mobil Xenia DA 1947 BK memasukkan kembali tas yang diduga berisi uang serangan fajar. Bahkan, oknum tersebut mengacungkan senjata tajam (Sajam) berupa parang.
“Kasus ini sudah dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh Polresta Banjarmasin, yang bersangkutan diproses akibat membawa senjata tajam ilegal dan mengancam banyak orang. Banyak saksi yang melihat kejadian tersebut”, ujar Amrullah. (has)
Editor : Hasby