WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, menggelar rapat koordinasi.
Rapat ini dalam rangka upaya mempercepat dimulainya proses pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan bendungan pengendali banjir di wilayah Kabupaten Banjar tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan wewenang menetapkan lokasi bendungan dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi guna merealisasikan pembangunan bendungan misalnya perizinan pinjam pakai kawasan hutan,” ujar Rou Rizali.
Bendungan Riam Kiwa nantinya, kata dia, memiliki panjang 490 meter, tinggi 50 meter dan kapasitas daya tampung air 90 juta liter dengan luas bendungan 771 hektare.
“Anggaran pembangunan bendungan ini yakni Rp 1,7 triliun yang bersumber pinjaman lunak dari pemerintah Cina,” ungkap Sekdaprov Kalsel.
Hadir dalam rakor tersebut, selain Sekdaprov Kalsel dan jajaran SKPD Pemprov Kalsel terkait yang hadir, unsur Forkopimda Kalsel, Sekda Kabupate Banjar. M Hilman, dan Ketua Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) III Fikri Abdurrahman serta pihak terkait lainnya turut hadir pada Rakor ini.
Rapat digelar 31 Mei 2021 di Ruang Rapat PM Noor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru. (edj)
Editor: Erna Djedi