“Untungnya untuk sasaran pelayanan publik sidah di atas 70 persen, untuk target sasaran sekitar 60 ribu orang,” ujarnya.
Machli Riyadi pun meminta, bagi warga yang ada keluarganya sudah berusia di atas 60 tahun untuk membawanya ke puskesmas terdekat guna divaksin.
“Vaksin ini gunanya melawan virus, lagian sesuai fatwa MUI vaksinnya halal,” tuturnya.
Machli Riyadi pun terus menganjurkan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai lengah, sebab penyebaran virus Corona atau COVID-19 madih sangat tinggi, hingga semua harus terus waspada. (ant)
Editor: Erna Djedi