WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengumumkan pasangan H. Ibnu Sina dan H. Arifin Noor sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020 pada rapat paripurna, Senin.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin atas ketetapan Mahkamah Konsitusi (MK) telah mengesahkan hasil Pilakada Kota Banjarmasin 2020 dengan pemenang pasangan H. Ibnu Sina-H. Arifin Noor,” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Harry Wijaya ketika memimpin rapat paripurna di Banjarmasin.
Pada kesempatan itu, Harry Wijaya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan H. Ibnu Sina-H. Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2021—2024.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin, surat ketetapan pemenang Pilkada Kota Banjarmasin 2020 akan diproses pemerintah kota untuk diajukan ke Gubernur Kalsel hingga diusulkan lagi ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dijadwalkan pelantikan.
Ia berharap secepatnya proses tersebut sehingga Kota Banjarmasin memiliki pemimpin definitif.
Sehari sebelumnya, KPU Kota Banjarmasin menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Terpilih Tahun 2020 pascaputusan Mahkamah Konsitusi (MK), yakni pasangan H. Ibnu Sina dan H. Arifin Noor.
Kegiatan yang digelar di Hotel G’sgn Banjarmasin, Minggu (30/5) malam, dihadiri pasangan Ibnu-Arifin, Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Harry Wijaya, dan unsur pimpinan daerah lainnya.