WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin didamping Sekda Said Abdullah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD 2020 berisi opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Ali Asyhar di Banjarbaru, Jumat, (28/5/2021).
“Kami bersyukur atas opini WTP keenam yang diraih berturut-turut ini. Semua tidak terlepas dari rkeseriusan seluruh jajaran pemkot menyusun maupun melaporkan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan,” katanya.
Menurut wali kota, opini WTP itu akan menjadi motivasi bagi setiap jajaran SKPD di lingkup Pemkot Banjarbaru untuk mengelola dan melaporkan pengelolaan keuangan secara baik dan memenuhi standar ditetapkan.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar mengatakan, penilaian atas LKPD hingga diberikan opini WTP dilakukan profesional berdasarkan standar operasional yang berlaku dalam pemeriksaan keuangan.
“Pertimbangan memberikan opini WTP yakni kesesuaian standar akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dikatakan, pemeriksaan dilaksanakan sesuai UUD Nomor 15/2004 dan UU Nomor 15/2016 dan diharapkan melalui hasil pemeriksaan dapat menjadi motivasi untuk memperbaiki penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah.