Polres Banjar Prioritaskan Kasus Raibnya Barang Bukti 3.000 Ton Batu Bara Hasil Peti


    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kasus pencurian ribuan ton batu bara yang merupakan barang bukti hasil pertambangan tanpa izin (peti) di area PKP2B milik PT Antang Gunung Meratus menjadi kasus prioritas yang akan ditangani jajaran kepolisian Resor Banjar.

    Kepala Kepolisian Resor Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fransiskus Manaan, Selasa (18/5/2021), mengatakan pihaknya siap menangani pencurian tiga ribu ton “emas hitam” itu.

    “Kami belum menerima laporan kasus dari pelapor. Jika sudah dilaporkan tentu ditangani dan menjadi prioritas karena kasus penambangan tanpa izin merupakan atensi pimpinan sehingga harus cepat ditangani,” ujar kasat.

    Menurut dia, sebelum terjadinya kasus pencurian ribuan ton batu bara barang bukti di area PKP2B milik PT AGM di Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar sudah ada pengaduan masyarakat.

    Disebutkan, pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima dan ditangani sejak akhir 2020 terkait barang bukti batubara hasil penambangan tanpa izin di Desa Remo yang letaknya tidak jauh dari Desa Rampah.

    “Jadi dumas yang sebelumnya sudah ditangani akan menjadi atensi kami sesuai skala prioritas dengan laporan pencurian tiga ribu ton batu bara yang dicuri di area pertambangan milik perusahaan itu,” ucap kasat.

    Dikatakan, pihaknya akan meminta keterangan pihak yang mengetahui hilangnya barang bukti diantaranya petugas satuan pengamanan maupun pihak terkait lainnya termasuk upaya mengumpulkan barang bukti lain.

    “Selain meminta keterangan orang yang mengetahui atau saksi-saksi, kami akan melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti sehingga bisa melengkapi syarat penanganan perkara,” jelasnya.

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan APK di 5 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI