Polda Kalsel Ungkap Transaksi Narkoba di Hari Lebaran, Temukan 7 Ons Sabu di Rumah Pelaku


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap peredaran 719,52 gram sabu-sabu di hari Lebaran Idul Fitri yang dilakukan seorang pria di Banjarmasin.

“Tersangka berinisial AB (37) ditangkap di Jalan Mangga Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi sabu-sabu,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat.

Meski pada penangkapan di lokasi tak ditemukan narkoba, namun polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota Banjarmasin.

Hasil penggeledahan tempat tinggal pelaku, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata berhasil menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram atau lebih 7 ons.

Kini polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka karena disinyalir berperan sebagai gudang penyimpanan narkoba.