Prof Dr dr Aman Pulungan, SpA(K) juga menegaskan semestinya kasus di negara lain menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk tidak membuka sekolah tatap muka (luring) jika tidak sesuai anjuran IDAI dan organisasi profesi kesehatan, serta bagi fasilitas pelayanan kesehatan agar mulai menyediakan ruang ICU COVID-19 khusus anak dan remaja.
Sementara itu, dr Mahesa Paranadipa Maikel, MH, Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia yang juga pakar hukum kesehatan, menyerukan bahwa meski dalam suasana libur, namun potensi bencana masih mengintai, diantaranya karena dipicu curah hujan yang berkepanjangan.
Dengan adanya potensi penambahan kasus akibat mutasi virus harusnya dapat segera diantisipasi oleh semua pihak. Mobilisasi orang baik di dalam negeri maupun dari luar negeri akan sangat berisiko menambah kasus-kasus baru. Beberapa kejadian yang memperlihatkan mobilitas pemudik yang tidak dapat dikendalikan juga harus ditanggapi serius.
“Pemerintah harus lebih tegas menyikapi situasi-situasi yang hari ini masih menunjukkan belum ada pengendalian yang belum dapat mempercepat Indonesia bebas dari pandemi, padahal situasi darurat kesehatan masyarakat akibat COVID-19 belum dicabut oleh Presiden,” kata dr Mahesa.
Selain itu dr Mahesa juga menyoroti maraknya hoaks mengenai COVID-19, vaksinasi, dan situasi pandemi yang beredar di tengah masyarakat.
“Pengelolaan informasi hoax juga harus dapat ditindak dengan tegas karena dampaknya terhadap situasi di tengah masyarakat,” tutup dr Mahesa.
Pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah yakni pada tanggal 6-17 Mei 2021. (ant)
IDI Ingatkan Waspadai Lonjakan Covid-19 Usai Libur Hari Raya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com