WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Mensukseskan Gerakan Zakat Keteladanan Pemimpin Muslim dalam Berzakat, Pj Gubernur Kalsel meminta pejabat dilingkungan Provinsi Kabupten/Kota untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Diungkapkan Safrizal saat peluncuran Gerakan Zakat Keteladanan Pemimpin Muslim dalam Berzakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalsel di Gedung  Idham Chalid, Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Rabu (5/5/2021).

Lebih lanjut Safrizal mengatakan, kemudian pengusaha yang bekerja atau berkontrak dengan pemerintah Provinsi diminta menyalurkan zakatnya, walaupun tidak semua melalui Baznas.

“Kami himbau pejabat, pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar menyalurkannya zakat dan infak lewat Baznas,” kata Safrizal.

Hasil dari zakat tersebut nantinya akan di kumpulkan dan disalurkan oleh Baznas Kalsel. Menunaikan zakat hukumnya wajib, tapi menyalurkannya harus secara baik dan profesional sesuai dengan tuntunan syariah itu juga salah satu kunci sukses dalam pendistribusian zakat.

Dia menambahkan, dengan diluncurkannya Gerakan Zakat Keteladanan Pemimpin Muslim dalam Berzakat maka akan membangkitkan  pertumbuhan zakat di Kalsel dan akan terus tumbuh dan berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan.

Ketua Baznas Kalsel, Irhamsyah Safari mengatakan, dimasa pandemi pihaknya terus memberikan kemudahan bagi muzaki untuk melaksanakan infak dan sadaqoh mereka baik secara online maupun offline.

“Jadi kami berikan kemudahan kepada muzaki melalui E-Commerce untuk mempermudah muzaki dalam menunaikan zakat. Dimanapun dia berada kapanpun muzaki dapat melaksanakan zakat,” katanya.

Oleh sebab itu, potensi penyaluran zakat ASN di lingkugan Pemprov Kalsel dan Kabupaten/Kota sangat cukup tinggi.

“Alhamdulillah penyaluran zakat ASN cukup tinggi dan kami terus minta dukungan kepada SKPD dan pimpinan masing-masing bisa memberikan peran terhadap ASN untuk menunaikan zakat melalui baznas. Bahkan kami siap untuk menjemput zakat kemanapun muzaki itu meminta untuk di jemput zakatnya,” pungkasnya. (has/MC Kalsel)

Editor : Hasby