Goo Hara Act yang diajukan Goo Ho In bertujuan untuk keadilan di antara pewaris sehingga warisan hanya diberikan kepada seseorang yang berkontribusi dalam hidup sang anak.
Saudara Goo Hara menyebut ayahnya membesarkan mereka sejak kecil dengan kondisi ekonomi yang terbatas dan menjadi wali setelah Goo Hara debut.
Melansir Sports Kyunghyang, Selasa, 1 Desember, Dewan Parlemen meloloskan 51 RUU termasuk UU terkait penangguhan wajib militer artis pop, pemberian penghargaan terhadap artis dengan reputasi baik, serta Goo Hara Act yang diajukan Goo Ho In.
Pemerintah akan membatasi hak untuk keluarga yang tidak membesarkan anak mereka setelah anak mereka meninggal dunia, tetapi perjuangan Goo Ho In dan keluarga Hara masih panjang oleh karena itu penggemar dan masyarakat mengharapkan UU ini dapat segera disahkan. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal