Setelah sang adik meninggal dunia, Goo Ho In mengatakan alasan adiknya bunuh diri karena ia kekurangan kasih sayang, ingin dicintai oleh orang-orang terdekatnya dan penggemarnya, namun pada kenyataannya tidak demikian, membuatnya kesehatan mentalnya kemudian terganggu.
Mengajukan Goo Hara Act
Sepeninggal sang adik, Goo Ho In mengajukan Goo Hara Act sebagai revisi dari Undang-Undang Waris yang berlaku saat ini.
Menurut UU Waris saat ini, jika seseorang meninggal dunia dan tidak memiliki anak, maka orang tuanya memiliki hak atas kekayaan meski mereka tidak membesarkan anak tersebut.
Ayah Goo Hara mengaku seluruh warisan Goo Hara yang ia dapatkan sudah ia berikan kepada Goo Ho In karena Hoo In adalah kepala keluarga.
Dalam pernyataan resminya, Goo Ho In mengajukan Goo Hara Act karena ia tidak ingin ada kejadian serupa di masa depan seperti ini.
“Saya sadar ketika Goo Hara Act diterima, hal ini tidak akan berlaku untuk masalah keluarga saya,” katanya.
“Bagaimanapun, ini bukan hanya keinginan saya tetapi keinginan Hara juga agar tidak ada tragedi di mana orang tua menerima keuntungan kematian setelah meninggalkan anak mereka,” lanjutnya.
Berkat bantuan penggemar di seluruh dunia, petisi yang dibuat Goo Ho In telah ditanda tangani 100 ribu masyarakat dalam waktu 30 hari.
Jika sebuah petisi yang diunggah di situs Blue House mencapai 100 ribu tanda tangan maka petisi itu harus dievaluasi oleh Dewan Parlemen.
Ingin Membangun Yayasan
Saat diwawancarai MBC, Goo Ho In berharap jika ia memenangi kasus atau sang ibu menyerahkan hak warisannya, ia ingin memulai sebuah yayasan dan bisa membantu orang tua tunggal seperti ayah, ibu, dan anak muda yang ingin menjadi selebritas tetapi mengalami kesulitan.