Kemendag Himbau Masyarakat Waspada Penawaran Investasi Berkedok Aset Kripto

    Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M Syist menambahkan  meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di perdagangan berjangka komoditas (PBK), masyarakat perlu melakukan pengecekan legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

    “Kami berharap masyarakat tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran. Masyarakat perlu mempelajari lebih dahulu mekanisme transaksi, keuntungan, dan kerugiannya,” tutup Syis. (ant)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI