Masih Pandemi COVID-19, MUI Anjurkan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Rumah Saja

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan potensi kerumunan membuat salat Idul Fitri 1442 Hijriah ini diutamakan dilakukan di rumah, terutama di daerah yang berada di zona merah.

    Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, salat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4/2021).

    Dia menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan COVID-19 dan munculnya klaster baru.

    Selain itu, terkait dengan silaturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.

    “Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

    Dalam konferensi pers tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idul Fitri.

    Wiku mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, terdapat tren kenaikan kasus baru COVID-19 usai libur panjang akibat adanya mobilitas masyarakat.

    “Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain,” katanya.

    Karena itu Wiku mengajak agar silaturahim dilakukan secara virtual untuk menghindari potensi penularan COVID-19, dengan contoh beberapa negara, seperti India mengalami lonjakan kasus luar biasa.

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI