DPR Ingatkan Pemda Agar Tanggap Antisipasi Pemudik Sebelum Jadwal 6 Mei

    Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan warga yang nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 akan dikarantina lima hari. Karantina tidak di rumah masing-masing, tetapi di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah setempat.

    Menanggapi berbagai kebijakan untuk mencegah masyarakat mudik, sosiolog dari Universitas Gadjah Mada Sunyoto Usman mengatakan hal itu bisa saja berjalan, tetapi tantangannya cukup berat.

    Menurut dia, harus ada penjelasan bahwa larangan mudik hanya sementara karena masih pandemi COVID-19.

    COVID-19 masih sangat berbahaya, mudik bisa jadi klaster baru, gagal memutus mata rantai penularan. Pejabat, tokoh-tokoh masyarakat, ulama harus memberikan contoh bahwa mereka tidak mudik, dibutuhkan keteladanan,” ujarnya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sidang Praperadilan, Majelis Hakim Pertimbangkan Tom Lembong Hadir Secara Daring

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI