DPR Ingatkan Pemda Agar Tanggap Antisipasi Pemudik Sebelum Jadwal 6 Mei


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen, berpendapat bahwa pemerintah daerah (pemda) harus tanggap dan merespons secara tepat penanganan pemudik yang datang terlebih dahulu sebelum masa libur Lebaran 6-17 Mei 2021.

    Muchamad Nabil Haroen dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan harus ada upaya pencegahan agar virus tidak menyebar secara cepat.

    “Misal, dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel, sebelum masuk ke kampung halaman. Maka, pada titik ini, pemda harus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, untuk mengatur agar desa bisa tercegah dari penularan virus,” ujar Nabil.

    Menurut dia, ketegasan bisa dilakukan pemda dengan tindakan isolasi selama waktu yang direkomendasikan, atau dengan menunjukkan surat negatif COVID-19 dari institusi yang berwenang.

    “Akan tetapi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa sangat penting untuk tindakan pencegahan ini,” katanya.

    Dia pun menilai Pemerintah Pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agar informasinya tepat dan satu pintu.

    “Kalau kebijakannya mengambang, maka tidak akan efektif. Maka, kebijakan satu pintu yang integral antara pemerintah pusat dan daerah ini sangat penting,” ujar Nabil.

    Pemerintah melarang mudik semua kalangan masyarakat, baik itu karyawan BUMN, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, pekerja formal maupun informal, hingga masyarakat umum.

    Masyarakat yang nekat mudik bisa disanksi sesuai Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

    Baca Juga :   Presiden Filipina Berterima Kasih kepada Indonesia, Terpidana Mati Mary Jane Dibebaskan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI