Diberitakan wartabanjar.com sebelumnya, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan, layanan Eazy Passport ini merupakan terobosan dalam pasa pandemi Covid-19 masa sekarang ini. Mengingat masa berlaku paspor lima tahun, maka tidak ada salahnya menyiapkan dokumen tersebut.
“Masa-masa sekarang ini merupakan momen yang tepat untuk mengurus paspor, mudah-mudahan tahun berikutnya ada penerbangan ke luar negeri maka tidak perlu repot lagi mengurus paspor,” katanya beberapa waktu lalu.
Layanan Eazy Passport ini pihaknya jemput bola. Mempermudah masyarakat di Kalsel terutama berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melayani permohonan perkantoran atau instansi, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi bahkan kompleks perumahan.
“Tinggal ajukan permohonan dan menyiapkan tempatnya, maka kami siap datang. Nanti kami akan mengaturkan waktunya untuk mendatangi setiap pengajuan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, persyaratan dalam layanan Eazy Passport ini sama seperti proses pengurusan paspor di kantor, sepanjang tidak ada permasalahan data administratif diri pemohon.
“Pemohon pengurusan paspor layanan Eazy Passport ini minimal 50 orang, tetapi kalau ada 15 sampai 20 pemoohon bisa saja kami sambangi. Biayanya pun tidak berbeda yakni Rp 350 ribu,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dalam layanan Eazy Passport ini hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian atau memperpanjang masa berlakunya. (ant/has)