Sambut Bulan Ramadhan 1442 Hijriah, 60 Kilogram Wewangian Harumkan Kakbah dan Masjidil Haram 10 Kali Sehari

    WARTABANJAR.COM, MEKKAH-Menyambut bulan puasa Ramadhan 1442 Hijriah, Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci sedang melakukan operasi untuk mengharumkan Kakbah dan Masjidil Haram 10 kali sehari.

    Mereka menggunakan wewangian seperti parfum dan kemenyan dengan kualitas terbaik dan terunggul.

    Sebanyak 40 pekerja kebersihan, lima pekerja pemoles dan sembilan pengawas terlibat dalam pekerjaan tersebut.

    Petugas sedang memoles area Masjidil Haram dengan wewangian guna memudahkan dan menyamankan jemaah beribadah selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah. Foto: Saudi Gazette.

    Satu putaran pekerjaan diselesaikan dalam waktu 20 menit di bawah pengawasan unit kepresidenan untuk parfum dan dupa di Masjidil Haram.

    Melansir Saudi Gazette, Kamis (15/4/2021), unit ini menggunakan jenis oud (ekstrak wewangian atau bahan campuran parfum dari pohon, biasanya digunakan dalam parfum-parfum khas Arab) terbaik seperti Oud Sioufi, dupa Clementan dan dupa Maruki Double Super.

    Itu juga dipakai untuk mengasapi Masjidil Haram dengan lebih dari 60 pembakar dupa dan 60 kilogram oud setiap hari.

    Ini dipakai untuk mewangikan Hijr Ismail dan lampionnya, Shadirvan yang merupakan struktur miring yang menutupi tiga sisi Kakbah, Al-Multazam, yaitu ruang di sepanjang dinding Kakbah antara Hajar Al-Aswad, Rukn Al-Yamani dan Maqam Ibrahim yang merupakan selungkup kaca dan logam dengan jejak kaki Nabi Ibrahim di dalamnya.

    Petugas sedang mengharumkan area Masjidil Haram dengan wewangian guna memudahkan dan menyamankan jemaah beribadah selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah. Foto: Saudi Gazette.

    Para pekerja berusaha mengharumkan 10 kali sehari terbagi dalam tiga shift dan memolesnya sekali pada siang hari serta sekali pada malam hari.

    Para pekerja dari Unit Parfum dan Dupa di Masjidil Haram sangat berhati-hati dalam membersihkan dan mengharumkan Masjidil Haram dan Kakbah tanpa menyebabkan ketidaknyamanan bagi jemaah umrah serta jemaah umum.

    Baca Juga :   Pilkada Barito Utara Kacau! MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Akibat Politik Uang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI