Tradisi mandi balimau biasanya dilakukan di kawasan tertentu, seperti di aliran sungai dan di tempat pemandian lainnya yang dalam pelaksanaannya ada yang menggunakan jeruk nipis.
“Saat pandemi COVID-19 ini, dalam melaksanakan tradisi balimau di tempat pemandian tentu masih sangat tidak dianjurkan. Hal ini tentu dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus corona,” katanya.
Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum,” katanya. (ant)
Editor: Yayu Fathilal