Setelah Diciduk Polisi, Warga HST Ini Minta Maaf karena Hina Anggota Buser yang Tenggelam

    Alasan NH memposting hal tersebut karena rasa sakit hatinya kepada polisi, sebab suaminya yaitu MY pernah berurusan dengan hukum dalam perkara menjual narkotika jenis zennit dan membawa sajam pada tahun 2018 dengan vonis 2 tahun 7 bulan dan keluar dari Lapas Barabai sekitar Tahun 2019.

    “Kedua orang tersebut tidak kami tahan, namun diijinkan pulang dengan sarat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan lebih hati-hati dalam penggunaan sosial media,” tukasnya.

    Menurutnya bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Jelang Pencoblosan Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI