Kementerian Agama mengeluarkan panduan ibadah Ramadhan 1442 Hijriah untuk umat muslim yang ingin beribadah di masjid dan musala, baik itu untuk salat fardu, tarawih, iktikaf atau peringatan Nuzulul Quran.
Masjid atau musala harus menjaga agar kapasitas hanya diisi maksimal 50 persen, setiap orang juga harus menjaga jarak satu meter satu sama lain.
Pengajian atau ceramah disarankan untuk tidak terlalu lama, di mana durasi maksimalnya adalah 15 menit.
Setiap tempat ibadah juga diharuskan menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, serta mendisinfeksi ruangan secara rutin. (ant)
Editor: Yayu Fathilal