Wabup Tala Tegaskan Penerima LPG 3 Kilogram Berdasarkan Kartu Keluarga

    Salah satu poin dari Perbup, ungkap dia, setelah menghitung kuota masing-masing pangkalan dan adanya penumpukan, maka tabung berisi LPG 3 kg akan dialihkan ke daerah yang tidak terlayani tabung gas.

    “Tetap saja pangkalan bertanggung jawab, pemerintah akan merekomendasikan dan pikirkan transportasi,” tegasnya.

    Abdi Rahman berharap, setelah pihaknya melakukan pemetaan penerima gas bersubsidi dengan kuota gas LPG 3 kilogram di wilayah Tanah Laut, maka penerima berdasarkan jumlah kartu keluarga.

    “Kami berharap tidak ada lagi warga yang tidak terlayani gas bersubsidi di seluruh wilayah Tanah Laut,” tandasnya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pemkab Tanah Laut Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI