Masih Pandemi COVID-19, Irlandia Tambahkan 26 Negara ke Daftar Wajib Karantina dan Hapus Satu Negara ini

    Austria saat ini adalah satu-satunya anggota Uni Eropa dalam daftar.

    Pendatang harus dikarantina hingga 14 hari di kamar hotel atau dapat pergi setelah 10 hari jika tes COVID-19 menunjukkan hasil negatif.

    Wisatawan dari negara yang baru ditambahkan harus memesan akomodasi untuk karantina hotel wajib jika mereka berniat untuk tiba di Irlandia setelah pukul 04.00 pada tanggal 6 April 2021.

    Republik Mauritius telah dihapus dari daftar. (ant)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Warga Syukuran Atas Penangkapan Kades Desa Kohod, Gelar Aksi Cukur Gundul Massal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI