Korlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan Keluar Masuk Jawa Antisipasi Mudik Lebaran 

    Menhub, lanjut Istiono, menekankan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat (Kemenhub dan Korlantas) dalam pengamanan baik di tingkat maupun daerah.

    Dia mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

    “Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” katanya.

    Istiono menambahkan, larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi COVID-19 yang masih ada. Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 selalu naik.

    “Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” kata Istiono menegaskan.

    Dalam rapat tersebut juga disampaikan, teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers pada Senin (5/4) mendatang. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Wajib Tahu! Langkah dan Mekanisme Jika Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI