WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 140 desa di Kabupaten Banjar melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 24 Mei 2021. Rapat persiapan pun intens digelar, melibatkan Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura dan pihak terkait lainnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Pembakal Secara Serentak Tahun 2021 di Aula KH Kasypul Anwar, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kamis(01/04/2021).
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur resmi membuka Rakor tersebut, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Masruri, Anggota Komisi I DPRD Banjar, Kepala PMD Banjar, H Syahrialludin dan diikuti Camat seKabupaten Banjar.
Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Banjar ini mengatakan, pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat dan momentum memperkuat partisipasi masyarakat juga konsolidasi demokrasi secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
Inti dari perubahan regulasi Pilkades yakni terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menekankan bahwa pada perubahan struktur kepanitiaan ditingkat Kabupaten, penambahan sub kepanitiaan ditingkat kecamatan.
“Semoga Pilkades serentak Tahun 2021 melahirkan pemimpin terbaik demi optimalnya berbagai program dan pembangunan desa ke depan,” kata H Saidi Mansyur.
Bupati Banjar juga menegaskan, pelaksanaan Pilkades nanti adalah harga mati untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, menghindari kerumunan sehingga kegiatan berjalan sesuai dengan arahan Permendagri.