Bupati Banjar H Saidi Mansyur Selaraskan Persepsi Semua SKPD Wujudkan Visi Misi Pembangunan

    Kepala Bapeddalitbang, Hj Galuh Tantri Narindra mengatakan, pelaksanaan Orientasi penyusunan RPJMD dan Renstra tahun 2021-2026 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

    “Orientasi ini untuk memberikan pembekalan kepada semua SKPD dalam menyusun RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026, yang merupakan tugas pemerintah daerah, untuk mencapai visi misi Bupati dan Wabub dalam lima tahun kedepan,” kata Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Banjar itu. (bjr)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Hasil Pilkada Banjarbaru Dilihat dari Aturan Main Pemilu dan Perundang-undangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI