WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, meminta dan sekaligus mengingatkan kepada warga di Ibukota Kalimantan Selatan itu untuk tindak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Tingkatkan terus penerapan prokes agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota ini,” ucapnya di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakannya, penerapan prokes itu sangatlah penting dan itu salah satu cara ampuh agar terhindar dari virus yang mematikan ini.
Protokol kesehatan yang diterapkan itu adalah 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Saya percaya warga di kota seribu sungai ini sangat disiplin dalam penerapan prokes salah satu contoh mereka selalu menggunakan masker bila sedang di luar rumah atau saat berkendara,” ujar perwira menengah Polri itu.
Kombes Rachmat juga mengajak kepada masyarakat mari membudayakan pola hidup sehat dan disiplin prokes serta selalu mengetahui dan mengecek kondisi kesehatan.
“Bagi masyarakat apabila ada keluhan sakit maka segeralah berobat agar cepat dilakukan tindakan lebih awal,” tutur Kapolresta yang pernah menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel itu.
Dirinya juga mengingatkan saat ini di Kota Banjarmasin akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dari sengketa Pilgub 2020 dan Pilwali 2020.
“Kami mohon kerja samanya kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kamtibmas agar wilayah kota ini tetap kondusif dan semua kegiatan PSU berjalan lancar apalagi sebentar lagi akan tiba juga Bulan Suci Ramadhan jadi mari kita jaga Kamtibmas agar aman dan nyaman,” tuturnya. (ant)