Buka setiap hari, mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Setiap hari rata-rata yang memeriksakan swab antigen dan rapid tes 50 orang, biaya untuk swab test antigen setiap orang dikenakan Rp 190 ribu dan antibodi Rp 150 ribu per orang.
“Syaratnya Cuma bawa identitas diri, kemudian terdaftar di aplikasi Indonesia Health Alert Card atau eHAC. Selain membuka layanan di kantor PMI Jalan S Parman ini, kami juga melayani homecare ke instansi-instansi,” jelasnya.
Lisda juga mengatakan, setiap hari ada saja permintaan dari instansi untuk layanan swab tes antigen, bahkan pihaknya sampai kewalahan. Tenaga yang ada di PMI Banjarmasin sebanyak 14 orang, dua orang diantarnya melayani masyarakat yang menjalani swab test antigen di Jalan S Parman.
Ditanya terkait perizinan melakukan rapid tes dan swab antigen, Lisda menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi perizinannya. Sudah mengantongi izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Kementerian Kesehatan RI, juga terdaftar di aplikasi eHAC.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sudah mengantongi izin. Dana hasil pembayaran dari setiap orang yang melakukan rapid test atau swab antigen adalah untuk beli alat, jasa petugas dan operasional PMI,” tegasnya.
Dia menambahkan, harapan menerima rapid test dan swab antigen ini adalah untuk membantu masyarakat mendeteksi lebih dini covid 19, serta memutus rantai penyebaran covid 19. (has)
Editor : Hasby