Aipda Supri menambahkan, pelaku ASW melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak jendela belakang toko.
Selanjutnya pelaku masuk keruangan yang berisi brangkas.
Setelah itu pelaku merusak brankas dengan menggunakan obeng serta palu serta menguras isi brankas sebesar Rp30 juta.
Berdasarkan pengakuan pelaku untuk uang hasil curiannya selain dibelikan barang digunakan pelaku untuk bermain judi dan game online.
Aksi ASW ketahuan setelah wajahnya sempat terekam CCTV yang berada di toko tersebut sehingga memudahkan petugas menangkapnya.
Aipda Akhmad Supriyanto juga mengimbau kepada para masyarakat untuk tetap waspada dalam mengamankan aset usaha ataupun rumah.
“Penggunaan CCTV memang menjadi salah satu kebutuhan utama guna membantu keamanan di rumah ataupun toko milik kita,jadi alangkah baiknya ditoko ataupun rumah kita diupayakan untuk dipasang CCTV,” ucap Aipda Supri. (edj)
Editor: Erna Djedi







