Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi dilaunching secara Nasional serentak dan diterapkan di 12 Polda se Indonesia, salah satunya Polda Kalsel, Selasa (23/3/2021). Launching yang digelar secara virtual ini juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan turut diikuti oleh Polda Kalsel melalui zoom meeting yang berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
Dihadiri Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, , Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Aspidum Kejati, Kabintal Lanud Syamsudin Noor, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol, Rikwanto mengatakan, program E-TLE tahap I yang dilaunching secara Nasional dan diterapkan di 12 Provinsi se Indonesia hari ini mengedepankan fungsi lalu lintas namun dalam pelaksanaannya juga melibatkan stakeholder terkait lainnya khususnya Pemerintah Daerah.
Dia mengapresiasi kepada seluruh stakeholder terkait baik Pemerintah Daerah, DPRD, maupun TNI yang telah membantu mensukseskan program E-TLE. Untuk Provinsi Kalsel, program E-TLE akan dilaunching dalam Tahap II pada tanggal 27 April 2021 mendatang.
Menurut Kapolda, E-TLE diberlakukan untuk menegakan hukum di lalu lintas, menciptakan budaya tertib berlalu lintas, dan membuat transparansi antara kepolisian dan masyarakat sebagaimana program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ke-11 yaitu Laksanakan perluasan E-TLE bagi wilayah yang belum bisa menerapkan E-TLE, lakukan proses tilang sesuai dengan prosedur, tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh.