Dua Wanita Paruh Baya Kakak Beradik di Mentaren Pulpis Tewas Mengenaskan di Atas Tikar

Polsek Kahayan Hilir dibantu Polres Pulang Pisau sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi untuk bahan penyidikan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto, S.H , S.I.K., M.H. saat dilonfirmasi membenarkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut. Dia meyakinkan dalam waktu 1×24 jam Pelaku harus ditangkap.

“Dia bisa lari, tapi tidak akan bisa sembunyi (He can run, but he can’t hide), karena ini kejahatan sadis yg sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Ini juga sesuai perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M. bahwa pelaku harus dikejar sampai dapat, apabila pelaku melakukan perlawanan, bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur. (edj)

Editor: Erna Djedi