WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sindikat pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kota Banjarmasin berhasil diungkap oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Buser Polsek Banjarmasin Selatan yang dibantu Resmob Polda Kalsel.
“Mereka sudah beraksi di 21 tempat kejadian. Kota Banjarmasin 15 kali, Banjarbaru 5 kali dan Kabupaten Banjar 2 kali,” terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, melalui Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi SIK dalam konferensi pers di lobi utama Satreskrim, Jumat (19/3/2021) siang.
Ia juga menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini berawal diamankannya terduga pelaku R (28) warga Jalan Prona IV, Gang Ridha, Banjarmasin Selatan.
R saat itu melakukan aksinya di Indomaret, Jalan Beruntung Jaya, Banjarmasin pada Senin (8/3/2021) silam.
Dari keterangan R terungkap, ia sering beraksi bersama tiga pelaku lainnya yakni F (34), R(37), dan seorang remaja putri berinisial AKN (17).
“Setelah kami dalami ternyata mereka satu keluarga. Diketahui F dan R adalah kakak ipar dari AKN, ” ucap Kasat Reskrim.
Selain berbekal keterangan R, Tim gabungan dari Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan serta Resmob Polda Kalsel juga mengantongi rekaman CCTV aksi dari terduga pelaku.
“Salah satunya aksi dari saudari AKN yang sempat terekam CCTV sehingga itu menjadi petunjuk kuat kami melakukan pencarian,” ungkap Kasat Reskrim.
Kemudian atas informasi dan data-data tersebut, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku di kawasan Jalan Prona IV Gang Ridha Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Senin (8/3) malam.