WARTABANJAR. COM, BANJARMASIN – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Banjarmasin menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Ruang Venus lantai 2 Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, Kamis (18/3/2021) pagi.
Hal ini sebagai upaya tindak lanjut amanat UU pasal 69 UU nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Peserta dan awak media yang hadir meliput sebelum memasuki ruangan wajib menjalani swab test.
Fasilitas swab test disediakan oleh panitia di depan ruangan acara.
Tampak beberapa petugas medis berpakaian APD lengkap mendata tamu yang hadir untuk kemudian dites.
Tujuannya untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. (brs)
Editor: Erna Djedi