Tukang Ojek Perkosa Pengemis Disabilitas, Korban Diajak Jalan Lalu Dibawa ke Semak-semak

    WARTABANJAR.COM, JAMBI – Anggota Subdit IV Renakta (remaja, anak dan wanita) Ditreskriumum Polda Jambi berhasil menangkap tersangka MA (46) pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita pengemis penyandang disabilitas.

    Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Hasan di Jambi Selasa mengatakan, tersangka MA diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial D (42) yang memiliki cacat fisik.

    “Korban disetubuhi tersangka di semak belukar daerah Bertam, Kabupaten Muaro Jambi, setelah korban dibawa keliling lebih dahulu menggunakan sepeda motor milik pelaku,” kata Hasan.

    Korban dengan tersangka sudah saling mengenal. Korban bekerja sebagai mengemis sedangkan tersangka memiliki pekerjaan sebagai tukang ojek.

    Kejadian bermula pada 7 Maret 2021 lalu sekira pukul 11.00 WIB.

    Korban sedang menunggu ojek di depan Indomaret Kebun Handil, tiba tiba datang tersangka dan mengajak korban pergi keliling Kota Jambi dan sekira pukul 12.00 WIB korban dan pelaku tiba di TKP di daerah Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.

    “Sebelum dilakukan pemerkosaan, korban dipaksa untuk memenuhi hasrat pelaku karena korban sempat berontak dan diseret sejauh kurang lebih 50 meter yang kemudian baru diperkosa,” kata AKBP Hasan.

    Setelah melakukan perbuatan kejinya tersangka lalu meninggalkan korban di lokasi kejadian dan akhirnya korban ditolong warga yang melintas dan membawanya ke Polda untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

    Hasan mengatakan, setelah menerima laporan tersebut kemudian tim Renakta melakukan penyelidikan dan karena korban mengenal pelakunya dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap polisi.

    Baca Juga :   Rano Karno Boleh Pakai Nama Si Doel pada Surat Suara Pilkada Jakarta 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI