Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ritual itu tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa.
“Untuk menjaga situasi tetap kondusif untuk keamanan kita bawa ke polres dan masyarakat diedukasi agar tidak ada tindakan main hakim,” katanya.
Hamam menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kelompok tersebut. Melakukan kordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para tokoh agama di Kabupaten Pandeglang.
“Kami akan rapatkan keputusannya seperti apa. Kita akan koordinasi dengan instansi terkait permasalahan ini,” katanya. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi