WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Camat dan Kepala Desa harus tetap tinggal di kecamatan setempat. Hal ini diungkapkan Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Karang Bintang dan Mentewe, Selasa (9/3/2021).
Tujuan camat dan kepala desa harus bertempat tinggal di Kecamatannya masing-masing supaya bisa mengetahui langsung kondisi di desa atau kecamatannya. Serta bisa setiap hari langsung bertemu dengan masyarakatnya.
“Saya kadang iri denga mereka bisa langsung berinteraksi mendengarkan keluh kesah dan apa permasalahan yang dihadapi masyarakatnya,” kata HM Zairullah Azhar.
Dirinya pun berencana akan merehab ulang rumah dinas yang tidak layak bagi kepada desa.
Camat Karang Bintang, Norhidayat mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD di kecamatan antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
Pada Musrenbang kali ini, masyarakat Kecamatan Karang Bintang yaitu, meminta peningkatan fisik pembangunan, peningkatan dari segi ekonomi seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun pengajuan Musrenbang pada tahun 2021 yang belum terlaksana, akan dijadikan prioritas di Musrenbang 2022. Demikian juga dengan Musrenbang di Kecamatan Mentewe, masalah yang dibahas tidak jauh berbeda dengan wilayah Kecamatan Karang Bintang. (has/mcdiskominfotanbu)
Editor : Hasby