WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan pada 16 Maret 2021 mendatang. Berbagai persiapan terus dilaksanakan.
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2022 yang dihadiri oleh SKPD terkait di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (05/03/2021) pagi.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu Ahmad Subari memberikan arahan terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. Dia menyampaikan kegiatan Musrenbang akan tetap dilaksanakan dengan cara dan mekanisme yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana kegiatan Musrenbang harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan nantinya, Ahmad Subari meminta agar kecamatan hanya mengundang peserta yang paling penting seperti Lurah, Kades dan operator desa. Ini semua dilakukan untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Inti dari kegiatan Musrenbang adalah untuk penajaman dan keselarasan klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa atau kelurahan,” kata Ahmad Subari.
Kabid Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Tanah Bumbu, Irwan memberikan arahan tentang mekanisme kegiatan Musrenbang Kecamatan. Pada kegiatan tersebut akan dilakukan pada bulan Maret 2021 dengan mengisi usulan di aplikasi. https://sipd.kemendagri.co.id.
Adapun jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 dimulai dari tanggal 8 Maret 2021 dan ditutup pada tanggal 16 Maret 2021.