“Perkembangan ini tidak diiringi oleh pemahaman mendalam tentang etika berkomunikasi di dunia internet, contoh kasusnya ialah tersebarnya media hoax atau berita yang tidak benar,” katanya.
Selanjutnya H Rahmat menambahkan, fenomena ini terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat akan etika berkomunikasi di internet melalui media sosial, disamping itu, penggunaan media sosial dianggap paling efektif untuk berkomunikasi pada era digitalisasi ini.
Oleh sebab itulah menurutnya, perlu menanggulangi peningkatan angka cybercrime yang terjadi dengan memberikan pemahaman mengenai tata cara berbahasa yang tepat dalam penggunaan internet.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Polres Tanah Bumbu Ipda Hendarta S, Kepala Dinas Kominfo Tanah Bumbu, Ardinsyah dan diikuti anggota Polres Tanah Bumbu, Kepala SKPD, para ormas, mahasiswa dan wartawan. (has/mcdiskominfotanbu)
Editor : Hasby







