WARTABANJAR.COM, KOTABARU – TIm gabungan Macan kalsel dan Macan Bamega meringkus Pelaku Pencurian dan Penggelapan sepeda motor yg melakukan aksinya di beberapa wilayah Banjarbaru,Tanah bumbu dan kota baru.
Berawal dari kejadian yang dialami korban AL (52), warga Jalan Teratai RT 01, Kelurahan Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
AL kehilangan sebuah motor yang diduga telah dibawa kabur pelaku.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotabaru.
Selanjutnya Tim Jatanras Polres Kotabaru atau Macab Bamega berkordinasi dengan Macan Kalsel untuk mencari dan mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial YR (37), warga Desa Pasar Baru, Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diamankan tim gabungan di Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Dari hasil interogasi terungkap, pelaku telah melakukan pencurian dan menggelapkan sepeda motor di sejumlah provinsi.
Tidak hanya di sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel, tetapi hingga ke daerah Grogot, Provinsi Kalimatan Timur.
Pelaku mengaku, di Grogot satu kali melakukan aksinya.
Sedangkan di Kalsel, di Banjarbaru 1 kali, Tanah Bumbu 1 kali, dan Kotabaru 1 kali.
Untuk menangkap pelaku, Tim Gabungan melakukan penyamaran dan pengintaian.
Dalam penyamaran, personel Tim Macan Kalsel berpura-pura sebagai pembeli motor hasil kejahatan pelaku.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Tindak pidana Pencurian ,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman kurungan Penjara 5 tahun. (edj)