WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara resmi menunjuk Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, sebagai Plh Gubernur Kalsel.
Penunjukkan ini dilakukan Mendagri setelah berakhirnya masa jabatan H Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2016-2021.
Dikutip dari laman Setda Provinsi Kalsel, Pj Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar akan mengisi jabatan Plh Gubernur Kalsel hingga tanggal 15 atau 16 Februari 2021, saat hasil putusan sela di Mahkamah Konstitusi.
Ditunjuknya Roy Rizali Anwar menjadi Plh mengacu pada keputusan Menteri Dalam (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melalui telegram khusus bernomor 121/672/SJ pada tanggal 10 Februari tadi dengan perintah amat segera.
Dalam surat tersebut menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) di daerah, yang mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) ditunjuk sebagai Plh Gubernur sampai dengan dilantiknya kepala daerah atau adanya Penjabat Gubernur yang dilantik. (edj)
Editor: Erna Djedi