Pemkot Banjarmasin Akhiri Status Tanggap Darurat Banjir dan Air Pasang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengakhiri status tanggap darurat banjir dan air pasang sejak Kamis (11/2), status tersebut dimulai pada 15 Januari 2021 saat terjadi banjir besar.

    Pejabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Kamis, membenarkan status tanggap darurat banjir dan air pasang tersebut sudah berakhir hari ini sejak diperpanjang satu Minggu lalu.

    Menurut dia, kelanjutan penanganan musibah banjir akan menunggu instruksi Wali Kota Banjarmasin.

    “Pak wali kota sedang berada di luar daerah mengikuti Munas Apeksi, kita tunggu instruksi beliau,” ujarnya.

    Namun kemungkinan, ujar dia, status tanggap darurat banjir dan air pasang tidak diperpanjang lagi, karena kondisi sudah membaik, tidak ada wilayah yang tergenang berat lagi.

    Dikatakan Mukhyar, bahwa kemungkinan besar status akan beralih menjadi masa tahap transisi pemulihan bencana banjir ini.

    “Masa transisi pemulihan bencana banjir ini maksimal 3 bulan,” ujarnya.

    Dijelaskan Mukhyar, tahap transisi pemulihan bencana ini sebagai langkah Pemkot fokus pada penanganan pasca banjir.

    “Karena banjir besar ini, banyak infrastruktur yang rusak, jadi perlu rehabilitasi semuanya,” kata dia.

    Selain itu, pemerintah kota juga terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk antisipasi banjir di masa depan, seperti normalisasi sungai dan drainase.

    Sebagaimana keseriusan pemerintah kota dalam hal tersebut, katanya, hingga membentuk Satgas normalisasi sungai dan penanganan banjir, salah satunya kerjanya menertibkan bangunan yang menghalang aliran sungai.

    “Kita berharap masyarakat mendukung langkah ini, sebab untuk kita bersama,” tuturnya.

    Kota Banjarmasin dilanda musibah banjir pada 14 Januari 2021, sehari sesudahnya ditetapkan status tanggap darurat banjir, sebab lebih 100 ribu jiwa terdampak banjir tersebut, khususnya di Banjarmasin Timur, Selatan dan Utara. (ant)

    Baca Juga :   Pemindahan Mary Jane Mudahkan Penuntasan Hukum bagi Dua Perekrutnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI