KPU Banjarbaru Tetapkan Aditya-Wartono Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih


WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak yang digelar 9 Desember tahun 2020 yang diikuti tiga pasangan calon.

Penetapan dilakukan atas pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Wartono yang terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rapat pleno terbuka yang hanya dihadiri Wartono di Kota Banjarbaru, Sabtu.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Hegar Wahyu Hidayat dihadiri Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, unsur Forkopimda Banjarbaru, Bawaslu dan partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah.

“Rapat pleno terbuka ini menetapkan pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Wartono terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan perolehan suara pada pilkada serentak sebanyak 43,397,” ujar Hegar.

Ia mengatakan, penetapan pasangan wali kota dan wakil walu kota terpilih itu akan disampaikan ke DPRD Kota Banjarbaru yang selanjutnya mengirim surat ke Kemendagri untuk dibuatkan surat keputusan penetapan.