Ketua KPU Balangan Saripani menyatakan pasangan Abdul Hadi dan Supiani secara resmi ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih oleh KPU Kabupaten Balangan.
Rapat pleno penetapan ini digelar setelah kami menerima surat pemberitahuan dari KPU RI terkait tidak adanya sengketa Pilkada Balangan yang diajukan di MK.
“Kami menerima surat pemberitahuan dari KPU RI pada (20/1) dan diberikan waktu lima hari untuk mengelar rapat pleno ini. Atas dasar itulah digelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Balangan,” ungkapnya.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan berita acara pleno dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Balangan, oleh Ketua KPU bersama empat komisioner KPU lainnya kepada wakil ketua DPRD Balangan, Bawaslu dan pasangan calon terpilih serta parpol pengusung. (ant)
Editor: Erna Wati







