WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai tersangka pembunuh wanita di Hotel Mira, Jl Haryono MT, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, yang terjadi pada Senin (28/12/2020).
Pelaku ditangkap saat menaiki taksi angkutan umum dalam perjalanan ke arah Hulu Sungai, beberapa jam setelah pembunuhan terjadi.
Berdasarkan indentifikasi yang diperoleh pihak kepolisias, pelaku berinisial MZR masih berumur 20 tahun.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP yang dimilikinya, MZR kelahiran 25 Desember 2020.
Sesuai KTP, pelaku beralamat di Jalan Sumber Alam Desa Sebelimbingan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.







