Tak Disangka, Maling Motor di Haryono MT Gang Paripurna Ternyata Warga Ini


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di Jalan Haryono MT Gang Paripurna, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan LetsApp (Lapor Lewat WhatsApp) oleh korban FM (24), warga jalan Sei Bahadangan RT/RW 01/01 Desa Bahadangan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

    FM melapor kehilangan motor milik di depan kost pada Kamis (10/12/2020).

    Kemudian untuk menggali lebih jauh atas laporan tersebut, FM dilakukan pemeriksaan terkait kronologi kejadian di ruang pengaduan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.

    Usai itu, tim ranmor yang dipimpin oleh Kanit Ranmor Iptu Abdullah langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk yang mengarah ke seseorang pria atas nama AS (40).

    Atas bukti tersebut, kemudian pada hari senin (14/12/2020) sekitar jam 12.00 Wita tim langsung melakukan penangkapan terhadap AS dan menemukan barang bukti Unit Sepeda Motor Honda Vario milik FM.

    Tidak disangka, pelaku ini bukan orang jauh. Tapi masih merupakan warga sekitar Jl Haryono MT.

    AS ternyata warga Jl Haryono MT, Gang Kembang, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi SIK, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Program LetsApp (Lapor Lewat WhatsApp)

    Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menambahkan kunci pengaman saat memarkir motornya guna mencegah aksi dari pelaku curanmor. (edj)

    Baca Juga :   Terdakwa Perpajakan Melarikan Diri, Ditangkap Petugas di Jatim

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI