WARTABANJAR, MARTAPURA – Sengketa tapal batas antara Desa Kiram Kecamatan Karangintan Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok Kecamatan Batibati Kabupaten Tanah Laut belum menemukan titik temu kesepakatan.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman memberikan klarifikasi terkait tapal batas penyelesaian sengketa yang terjadi di subsegmen dengan Tanah Laut baru selesai tiga segmen atau sudah 80 persen, tiga segmen yang selesai yakni subsegmen di Aluh-aluh, Beruntungbaru, dan Aranio Sedangkan sengketa di subsegmen Kiram masih belum mendapatkan hasil meskipun sudah dilakukan penyelesaian hingga tingkat Provinsi dan Pusat dari Kemendagri.
Diungkapkan pria yang akrab disapa Guru Khalil itu saat Rapat Koordinasi Pembahasan dan Klarifikasi Peta Batas Daerah antara Pusat dan Daerah Secara Virtual di Command Center Barokah, Martapura, Kamis(10/12/2020 ).
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga kedua belah pihak Kabupaten yang berbatasan harus dilakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan titik batas wilayah namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19 kegiatan verifikasi validasi data dilapangan belum dapat dilaksanakan.
Dalam rapat ini diharapkan kepada kedua belah pihak yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut menemukan kesepakatan tapal batas.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Banjar, HM Hilman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Masruri, Kepala Bagian Pemerintahan Ari Maulana Akbar, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Dinas PUPR Banjar Farida Aryati. (has)